Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
10 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
2025-03-10
Sumber
BD 2025 (22): 12 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Keuangan
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dians Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatanganan
JOHANNES RETTOB
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PEMBAGIAN - PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG - SETIAP KAMPUNG - TAHUN ANGGARAN 2025 - RINCIAN DANA KAMPUNG - SETIAP KAMPUNG - TAHUN ANGGARAN 2025 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.