Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029








Peraturan Detail

Tempat Terbit
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
2025-02-10
Sumber
LN 2025 (19) : 7 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Keuangan
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Penandatanganan
PRABOWO SUBIANTO
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Pemerintah Republik IndonesiaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : RENCANA PEMBANGUNAN, JANGKA MENENGAH NASIONAL, TAHUN 2025-2029 - RPJMN - TAHUN 2025-2029 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika