Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemoh
Tanggal Dibacakan
2025-02-24
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
AH. Wakil Kamal, Mirza Zulkarnaen, Zuhad Aji Firmantoro, Siti Fatonah Nur Hidayah, Riky Rizkian Harahap, Hasan Daniel, Ali Syariati, Simon Kasamol, Suprianto Teguh Sukma, Jabir Letsoin, Bilklovin Nahason Erubun, Jessica Clartje,
Tergugat/Termohon
Afif Rosadiansyah, Fadly Abd Rachman, A. Habib Amanatullah Rahdar, Lutfi Abdul Latif dan Lutif Zakaria Mubarok
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : SENGKETA PILKADA BUPATI MIMIKA - Perselisihan - Hasil Pemilihan Umum - Bupati - Wakil Bupati Mimika - Tahun 2024 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.