Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
26 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Agama
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Satuan Polisi Pamong Praja
Penandatanganan
YONATHAN DEMME TANGDILINTIN
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PEMBATASAN WAKTU - OPERASIONAL - TEMPAT HIBURAN - LARANGAN - HARI RAYA - IDUL FITRI - HARI RAYA IDUL FITRI 1446 HIJRIAH, UMAT MUSLIM - TEMPAT HIBURAN -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.