Keputusan Bupati Mimika Nomor 75 Tahun 2025 tentang Penetapan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta atasan iangsungnya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025








Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
22 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Keuangan
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatanganan
YONATHAN DEMME TANGDILINTIN
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : BENDAHARA PENGELUARAN - BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU - DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA - BENDAHARA - DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika