Keputusan Bupati Mimika Nomor 71 Tahun 2025 tenteng Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta atasan langsungnira pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025








Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
22 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Keuangan
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Penandatanganan
YONATHAN DEMME TANGDILINTIN
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : BENDAHARA PENERIMAAN - BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU - BENDAHARA PENGELUARAN - BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU - A DINAs pARlwlsATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OIAHRAGA - BENDAHARA - DINAs PARIWISATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OIAHRAGA -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika