Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait I berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon. 2. Menolak eksepsi Termohon, eksepsi Pihak Terkait I, dan eksepsi Pihak Terkait II untuk selain dan selebihnya.
Tanggal Dibacakan
2025-01-31
Tingkat Proses
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Hendrik Tomasoa
Tergugat/Termohon
Saleh, Aulia Nugraha Sutra Ashary, Hasbullah Alimuddin Hakim, Jufaldi, M. Faiz Putra Syanel, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, Andre Kristian, Salsabila Amartya, Dimas Aditya Pangestu, M. Afdhal Al Farisy dan Kania Venisa Rachim
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum - Gubernur - Wakil Gubernur Papua Tengah - Tahun 2024 - Sengketa Pemilihan Umum - Gubernur - wakil Gubernur - Papua Tengah - 2024 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.