Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon. 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon t
Tanggal Dibacakan
2025-01-31
Tingkat Proses
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Yuliyanto, Bliher Simanjuntak, Purwaningsih, Mahendra Handoko, Andi Tjahyadi, Thomas Pembwain Ronald Forman, Sarlotha Febiola Mramra, Tulus Wahjuono dan Boni Maruli Tua
Tergugat/Termohon
Saleh, Aulia Nugraha Sutra Ashary, Hasbullah Alimuddin Hakim, Jufaldi, M. Faiz Putra Syanel, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, Andre Kristian, Salsabila Amartya, Dimas Aditya Pangestu, M. Afdhal Al Farisy dan Kania Venisa Rachim
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum - Gubernur - Wakil Gubernur Papua Tengah - Tahun 2024 - Sengketa Pemilihan Umum - Gubernur - wakil Gubernur - Papua Tengah - 2024 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.