Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan Pemohon tidak dapat diterima.
Tanggal Dibacakan
2018-09-17
Tingkat Proses
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Ambrosius Lamera
Tergugat/Termohon
Heru Widodo, Novitriana Arozal, Supriyaadi Adi, Dhimas Pradana, Aan Sukirman, dan Habloel Mawadi
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PERKARA - PERSELISHAN HASIL BUPATI - WAKIL BUPATI - KABUPATEN MIMIKA - SENGKETA HASIL PEMILIHAN BUPATI MIMIKA 2018 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.