Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam Eksepsi: 1. Menerima eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Tanggal Dibacakan
2018-09-03
Tingkat Proses
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Arsi Divinubu, Gatot Rusbal, dan Nita Puspitasari
Tergugat/Termohon
Heru Widodo, Novitriana Arozal, Supriyadi Adi, Dimas Pradana, Aan Sukirman dan Habloel Mawadi
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN - BUPATI - WAKIL BUPATI - PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN - BUPATI - WAKIL BUPATI - KABUPATEN MIMIKA - 2018 -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.