Klasifikasi
Amar Putusan
Menolak permohonan penundaan Penggugat; Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya; Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal Sertipikat Hak Pakai No. 00004/Kampung Pomako tanggal 06 Februari 2023
Menolak permohonan penundaan Penggugat; Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya; Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal Sertipikat Hak Pakai No. 00004/Kampung Pomako tanggal 06 Februari 2023
Tanggal Dibacakan
2024-05-16
2024-05-16
Tingkat Proses
Perama
Perama
Penggugat/Pemohon
Dwi Laksono Setyowibowo, Marganda H. Hutagalung, M. Reza Fahriadi, Irfan Indrabayu, Muhammad Akbar, Naskel T. Baharsyah, Bimo S. Hardjanto, dan Rosari Manik
Dwi Laksono Setyowibowo, Marganda H. Hutagalung, M. Reza Fahriadi, Irfan Indrabayu, Muhammad Akbar, Naskel T. Baharsyah, Bimo S. Hardjanto, dan Rosari Manik
Tergugat/Termohon
Hendrik Septinus Walli, Lia Endah Pratiwi dan Meilany
Hendrik Septinus Walli, Lia Endah Pratiwi dan Meilany
Tempat Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
Lokasi
KOTA JAYAPURA
KOTA JAYAPURA
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Mimika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |