Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi JANIA BASIR RANTE DANUN; dan Menghukum Pemohon Kasasi membayar bjaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);
Tanggal Dibacakan
2023-11-24
Tingkat Proses
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Frederika Korain
Tergugat/Termohon
MARVEY J. DANGEUBUN
Tempat Pengadilan
Makamah Agung di Jakarta
Lokasi
Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten MimikaBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : PERKARA KASASI - TATA USAHA NEGARA -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.