Klasifikasi
Amar Putusan
Menyatakan Permohonan Kasasi dari Para Pemohon Kasasi tidak diterima dan Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sejumlah Rp500,000 (lima ratus ribu rupiah).
Menyatakan Permohonan Kasasi dari Para Pemohon Kasasi tidak diterima dan Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sejumlah Rp500,000 (lima ratus ribu rupiah).
Tanggal Dibacakan
2021-09-02
2021-09-02
Tingkat Proses
Kasasi
Kasasi
Penggugat/Pemohon
Juhari dan kawan-kawan
Juhari dan kawan-kawan
Tergugat/Termohon
Hanafi Tanawijaya dan kawan-kawan
Hanafi Tanawijaya dan kawan-kawan
Tempat Pengadilan
Makamah Agung di Jakarta
Makamah Agung di Jakarta
Lokasi
Jakarta
Jakarta
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Mimika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |