Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Satuan Polisi Pamong Praja
Penandatanganan
ELTINUS OMALENG
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK : PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN DAN LARANGAN PENIMBUNAN BAHAN MAKANAN - BULAN SUCI RAMADHAN BAGI UMAT MUSLIM DAN HARI RAYA PASKAH BAGI UMAT KRISTIANI -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.