Peraturan Detail

Tempat Terbit
KAB. MIMIKA
Tanggal Penetapan
21 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Satuan Polisi Pamong Praja
Penandatanganan
ELTINUS OMALENG
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK : PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN, MINUMAN BERALKOHOL DAN IARANGAN PENIMBUNAN BAHAN MAKANAN SEIAMA PERAYAAN HARI RAYA NATAL BAGI UMAT KRISTIANI DAN LEPAS SAMBUT TAHUN BARU - MINUMAN BERALKOHOL DAN IARANGAN PENIMBUNAN BAHAN MAKANAN SEIAMA PERAYAAN HARI RAYA NATAL BAGI UMAT KRISTIAN -

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.