Timika (27/08/2024) – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Mimika yang dikelola oleh Bagian Hukum Kabupaten Mimika menerima kunjungan dari Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua dari Devisi Pelayanan Hukum dan HAM. Adapun dasar dari kunjungan ini adalah untuk melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Kemenkum HAM Papua yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 bertempat di Pojok JDIH Kabupaten Mimika. Kunjungan ini dihadiri oleh Fauzia, A. md. Kom selaku Pustakawan Pelaksana Lanjutan beserta 2 staf dan diterima langsung oleh Norawati Simajuntak, SE., M.Si selaku Kasubag Dokumentasi beserta 4 staf Dokumentasi. Dalam kunjungan ini banyak hal yang dibicarakan khususnya untuk pengembangan JDIH di Wilayah Kemenkum HAM Papua, Fauzia mengatakan bahwa JDIH di Kemenkumham sudah terintegrasi hanya pengelolaannya belum terlaksana karena kurangnya SDM.
Tim JDIH Kabupaten Mimika memberikan masukan supaya
segera melengkapi SDM, peralatan yang dibutuhkan dan melakukan Bimtek perihal cara
pengelolaan JDIH, dengan Bimtek akan banyak pelajaran yang didapatkan dan
data-data apa yang perlu dipersiapkan selain itu kita dapat praktek langsung cara
mengelola jaringan tersebut sehingga ketika kembali ke wilayah dapat
mengoperasikan jaringan secara mandiri. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya
jawab dan diskusi interaktif. Pengelola JDIH Kemenkum HAM Papua menyampaikan
terima kasih atas kesempatan belajar dan berbagi pengalaman yang diberikan oleh
JDIH Kabupaten Mimika. Mereka berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal
untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan dokumentasi hukum di Kemenkum
HAM Papua. Norawati Simanjuntak mengatakan Tim JDIH Kabupaten Mimika sangat
mendukung dan siap membantu jika dibutuhkan demi kebaikan bersama dan
mengharumkan tanah Papua, dengan adanya kegiatan sharing session ini,
diharapkan JDIH Kemenkum HAM Papua dapat terus berkembang dan memberikan
layanan yang lebih baik kepada masyarakat,