Jakarta (22/08/2024) – Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Mimika yang dikelola Bagian Hukum
Kabupaten Mimika berhasil meraih penghargaan ‘Peningkatan Kinerja Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dianugerahkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang digelar di Gedung
Aston Kartika Grogol Hotel, Kamis (22 Agustus 2024).
JDIHN Awards Tahun ini dihadiri langsung
oleh Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Staf Ahli Bupati Mimika Yoga
Pribadi dan Kepala Bagian Hukum Muh. Jambia Wadan Sao beserta Kasubbag Dokumentasi
Bagian Hukum Norawati Simanjuntak.
Untuk diketahui dalam ajang yang
dilaksanakan Kemenkumham RI ini, JDIH Kabupaten Mimika menjadi terbaik ke-VI Kategori
Pengelolaan JDIH Tingkat Kabupaten dan
pada saat itu Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Mimika Johannes
Rettob, Dimana Tahun lalu JDIH Kabupaten Mimika memperoleh terbaik
ke-VIII Tingkat Kabupaten.
JDIH sendiri adalah sebuah sistem
terpadu yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Kabupaten Mimika untuk mengelola,
mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Bupati Mimika Johannes
Rettob saat menerima penghargaan mengungkapkan, apresiasi yang
diberikan Kemenkumham RI ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika
dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada
masyarakat secara berkualitas.
Menurutnya penghargaan tersebut
juga merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Mimika mengetahui bagaimana
dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia dan sering melakukan sosialisasi
ini untuk masyarakat.
“Semoga apresiasi ini akan menjadi motivasi semua agar
aplikasi JDIHN ini bermanfaat bagi warga Kabupaten Mimika dan kita semua,”
jelasnya.
“Ini kan (penghargaan) sesuatu yang baik untuk kita dapatkan di Mimika dan
untuk tahun depan, kita harus lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara Kabag Hukum Setda
Mimika Muhammad Jambia, SH menambahkan pada Tahun 2023 ada 516 Kabupaten yang
mengelola JDIH dan Kabupaten Mimika berada di 10 besar. Adapun ada beberapa
aspek penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham RI untuk memberikan peringkat
kepada daerah antara lain terkait akses digital oleh masyarakat terhadap
dokumen daerah.
“Dengan adanya JDIH ini, OPD
Kabupaten Mimika dan masyarakat jadi lebih mudah mendapatkan informasi tentang
peraturan daerah dan peraturan bupati,” ungkapnya.
Jambia mengungkapkan JDIHN
sendiri diluncurkan pemerintah bertujuan untuk mengintegrasikan semua dokumen
hukum dalam satu jaringan, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,
peneliti, maupun praktisi hukum.
JDIHN lanjutnya merupakan langkah
penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum di Kabupaten Mimika dan
Indonesia.