Berita Detail




Mimika (7/8/2024) – Perlombaan Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum Antar Pelajar SMA/SMK Sederajat Kabupaten Mimika Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Papua bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika berlangsung selama 2 hari yaitu pada hari Rabu tanggal 7 dan hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024, bertempat di Hotel Horison Ultima Jl. Hasanuddin Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan Pembacaan Laporan Panitia oleh Muh. Jambia Wadan Sao selaku kabag Hukum Setda Mimika yang dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam cerdas cermat ini peserta lomba diberikan lima materi untuk dipelajari oleh siswa/I yang mana dilengkapi juga dengan jawabannya. Lima materi itu berhubungan dengan Narkotika, Pidana Anak, Informasi dan Elektronik, Lalu Lintas dan Limbah Domestik.

Muh. Jambia Wadan Sao juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memasyarakatkan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat. Terlebih khusus kepada anak-anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa. “Pengetahuan dan ketaatan atas hukum harus ditanamkan sedini mungkin, agar hal ini menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan ini harus dimulai dari anak-anak didik di lingkungan sekolah,”katanya.

Antusias pelajar untuk mengikuti Cerdas Cermat Sadar Hukum ini juga mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebelumnya, tahun lalu hanya 19 sekolah dan tahun ini yang ikut serta dalam lomba sebanyak 24 sekolah se-kabupaten mimika,”ucapnya lagi.

Dalam Perlombaan ini ada tiga dewan juri yang akan memberikan penilaian dalam perlombaan. Ketiganya yaitu, Aguestho Prawar yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta Dwi Agus Prasetyo, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Ayu Mukti Satya, JFU Pengelola Bantuan Hukum.

Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Yakobus Kareth mengungkapkan, Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum ini sangat penting. Perlombaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan HAM di kalangan pelajar.

Perlombaan Cerdas Cermat ini tidak hanya menguji pengetahuan peserta tentang pemahaman hukum melainkan juga kemampuan berpikir kritis, analistis serta kemampuan berargumentasi. Beliau yakin bahwa Lewat kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam kehidupan sehari-hari untuk menata masa depan yang sadar hukum.

John menjelaskan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya berperilaku di jalan raya untuk menjaga keselamatan Bersama.

Begitupun didalam gempuran era digitalisasi sekarang, lewat UU ITE masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dalam setiap interaksi di dunia maya.

Karena apabila menyebarkan informasi bernuansa SARA, Pornografi akan berdampak hukum. Selain itu mengenai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Melalui lomba cerdas cermat, John berharap para pelajar dapat mencermati pentingnya kesadaran hukum, supaya mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.