Berita Detail




Mimika - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hukum di Tingkat pelajar SMA/SMK/Sederajat, Bagian Hukum akan melaksanakan cerdas cermat sadar hukum antar pelajar yang berprestasi dalam pemahaman hukum yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Agustus 2024 bertempat di Hotel Horison Ultima Timika, untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut maka pada tanggal 5 Agustus 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika mengadakan Technical meeting bersama Tim Juri, dan guru-guru perwakilan dari setiap sekolah yang terjaring untuk mengikuti perlombaan tersebut yang bertempat di Hotel Horison Ultima Timika. Panitia Penyelenggara berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor 276 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Juri dan Tim Pelaksanaan Cerdas Cermat Sadar Hukum antar Pelajar Tingkat SMA/SMK di Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Technical meeting dibuka oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Isak Lokobal, SH., MH. sekaligus membuka kegiatan. Adapun Tim Juri Aguesto Prawar, SH selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH; Dwi Agus Prasetiyo, SH. selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah; Ayu Mukti Satya, SH.,MH. selaku Pengelola Bantuan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.

Kasubag Bantuan Hukum dan HAM menyampaikan daftar sekolah yang mengikuti cerdas cermat terdapat 24 sekolah.

“Cerdas cermat sadar hukum menggunakan system gugur yang terdiri atas babak penyisihan, semi final dan final. Pemenang cerdas cermat terdiri dari pemenang I, Pemenang II, Pemenang III, Harapan I dan Harapan II. Peserta lomba hadir 15 menit sebelum cerdas cermat dimulai, lomba dipimpin oleh seseorang Pemanda yang ditunjuk Panitia. Peserta/regu cerdas cermat dilarang melakukan protes kepada Dewan Juri dan Panitia pada saat cerdas cermat dimulai, apabila melanggar ketentuan tersebut Peserta/Regu akan dikeluarkan dari arena cerdas cermat dan regu yang didukung akan digugurkan dari cerdas cermat”.

Penonton cerdas cermat dilarang melakukan protes kepada Dewan Juri dan Panitia pada saat cerdas cermat dimulai, apabila melanggar ketentuan tersebut, penonton akan dikeluarkan dari arena cerdas cermat, dan regu yang didukung akan digugurkan dari cerdas cermat.

Adapun hasil dari undian pembagian grup adalah sebagai berikut:

 

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.