Berita Detail




Timika, (06/06/2024) – Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Capaian Aksi HAM Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024

Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika melakukan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Capaian Aksi HAM Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024.  Kegiatan Sosialisai tersebut diadakan di Ballroom Hotel Horison Ultima Kabupaten Mimika, pada Hari Kamis, 06 Juni 2024, Pukul 09.00 WIT s/d 12.00 WIT. Kegiatan ini dibuka oleh MC dan dimulai dengan Doa Pembuka dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika Jambia Wadan Sao, SH., MH. Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Narasumber dari Kemenkunham Papua dengan menjelaskan bahwa KKP HAM bertujuan untuk memberi motivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia) Mengembangkan Sinergitas OPD dan instansi vertikal di daerah dalam rangka P5 HAM, Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan Hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan P5 HAM. Beliau juga mengatakan Rancangan Perubahan KKP HAM sebagai berikut: Permenkumham Nomor 25 Tahun 2013, Permenkunham nomor 34 Tahun 2016, dan Permenkunham Nomor 22 Tahun 2021. Setiap aspek P5 HAM memiliki masing masing indikator yang menggambarkan pelakasanaan hak dari sisi struktur, proses dan hasil  dengan jumlah 120 indikator, Penjabaran dari setiap indikator dijelaskan dalam  lampiran  I peraturan menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021, yaitu;  Indikator Struktur yaitu Peraturan perundang-undangan yang menjamin pelaksanaan HAM, tergambar dari adanya produk hukum daerah dalam bentuk Perda, Perbup/Perwal maupun paeraturan/kebijakan daerah lainnya, Indikator Proses yaitu Perwujudan dari indikator struktur yaitu upaya lebih teknis terkait pelaksanaan HAM seperti Program, Kegiatan, aksi, alokasi anggaran, sarana dan prasarana, maupun intervensi lainnya dan Indikator Hasil yaitu         Indikator yang menggambarkan dampak dari setiap intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah, yang memastikan agar intervensi tersebut benar-benar memberikan pengaruh/perubahan  bagi pemajuan HAM di masyarakat. Capaian indikator hasil dapat dilihat dalam jangka menengah dan panjang.

Sosialisasi dihadiri oleh Muh. Jambia Wadan Sao, SH.,MH selaku Kabag Hukum Kabupaten Mimika, Isak Lokobal, SH., MH selaku Kepala Sub bagian HAM Bagian Hukum Kabupaten Mimika, Narasumber Fatrixs C. Manufandu, SH selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Papua,  Narasumber Reni Kaiwai Hindom, SH selaku JFT Perancang Per-UU Pertama Kanwil Kemenkumham  Papua, dan Peserta dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & KB, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik.

kegiatan ini ditutup oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Hubungi 📧 Kami

Bagian Hukum JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika

An internal server error occurred.