Tim JDIH Mimika Bimtek Peningkatan
Kapasitas Aparatur di Makassar
Foto: Tim pengelola JDIH Kab. Mimika bersama Narasumber
Pemerintah Kabupaten Mimika sedang gencar melakukan transformasi keterbukaan informasi publik di semua lini guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Transformasi tersebut tidak hanya mencakup programprogram pembangunan insfrastruktur daerah baik di sektor pendidikan, kesehatan, kamtibmas, dan ekonomi, namun yang tidak kalah penting juga merambat ke sektor informasi hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Sebuah terobosan yang saat ini tengah dikembangkan oleh Pemkab Mimika dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat adalah dengan menyediakan suatu sistem terintegrasi yang berisi berbagai macam dokumen dan informasi hukum yang diharapkan dapat menjadi media penyebarluasan informasi hukum guna menciptakan masyarakat melek hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hadir untuk menjawab tantangan masyarakat yang selama bertahun-tahun belakangan menganggap bahwa hukum adalah
sebuah hal yang tabuh dan "menyeramkan" untuk didengar dan selalu dianggap tidak memiliki korelasi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Adapun JDIH adalah aplikasi yang berisi berbagai berita hukum daerah, berbagai peraturan hukum, dan informasi hukum lainnya.Bagian Hukum sebagai motor penggerak JDIH sangat menyadari bahwa memberikan informasi hukum yang berkualitas guna menciptakan masyarakat yang melek hukum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, mengingat bahwa Papua selalu mendapat stigma negatif di mata orang luar Papua karena maraknya berita pelanggaran hukum dan HAM yang hampir setiap waktu berseliweran di stasiun TV nasional. Bagian Hukum tentu juga menyadari bahwa untuk menciptakan informasi yang berkualitas dan mudah diterima oleh masyarakat, tim teknis pengelola JDIH harus dibekali dengan peralatan teknologi yang mumpuni dan kemampuan SDM yang andal. Sebagai wujud keseriusan Pemkab Mimika dalam optimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, pada tahun 2023 Pemkab Mimika dianugerahi penghargaan eka acalapati oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Laoly, yaitu penghargaan untuk Kabupaten dengan pengelolaan JDIH terbaik seluruh Indonesia. Adapun Kabupaten Mimika berhasil menyabet peringkat ke-8 dari 414 Kabupaten atau menjadi Kabupaten pertama di Wilayah Indonesia Timur yang masuk nominasi 10 besar sejak ajang JDIHN award bergulir pada tahun 2009. Penghargaan JDIHN award tahun 2023 yang lalu tidak lantas membuat Mimika berpuas diri, justru hal itu dijadikan motivasi untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas informasi yang lebih baik. Lima bulan berlalu, Senin 6/5/2024 tim pengelola JDIH Mimika bertolak ke daerah dengan julukan Anging Mamiri, kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, kota yang terkenal dengan kuliner coto dan pallubasa untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola JDIH Kabupaten Mimika. Adapun kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Pusat JDIH Nasional Kemenkumham RI Diden Priya Utama, S.Kom selaku sub koordinator digitalisasi dokumen hukum dan Indar Saleh, S.S selaku analis sistem aplikasi dan jaringan komputer serta diikuti oleh 9 orang tim pengelola JDIH Mimika dibawah komando Norawati Simanjuntak, SE.,M.Si selaku Kasubbag Dokumentasi Hukum Setda Kab. Mimika. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM pengelola JDIH dalam menjawab tantangan pengelolaan JDIH kedepan, serta untuk mempersiapkan diri dalam penilaian JIDHN award tahun 2024. "Kita harus lebih fokus dan bekerja keras, mengingat dukungan fasilitas dari pimpinan daerah sudah sangat baik agar Mimika terus memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat dan juga tetap mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat Mimika secara nasional" Ujar Norawati Simanjuntak. Adapun tim pengelola JDIH direncanakan kembali ke Mimika pada Jumat 10/5/2024.