Jakarta,(10/10/2023) _ Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Jakarta.
Kegiatan berlangsung di Hotel Luminor, selama 2 (dua) hari pada tanggal 10-12 Oktober 2023, mulai jam 10.00 -20.30 wib dan dibuka secara langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika.
Adapun 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah Non APBD yang dibahas diantaranya Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perlindungan seni dan budaya, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, pajak daerah dan retrbusi daerah, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, perseroan terbatas bank perijinan berusaha berbasis resiko, penanaman modal.
Pembahasan dilaksanakan bersama para pimpinan OPD Pengusul Raperda yang mana sebelumnya sudah dilakukan harmonisasi bersama dengan Kepala Bidang Hukum Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua dan Tim Perancang Peraturan Perundang undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika.