Timika, (31/08) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Merupakan suatu sitem pendayagunaan bersama peraturan perundangan-undangan dan bahan dokumentasi hukum lain secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.
Sebagai bentuk upaya menyajikan informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika, Rudolf Angkouw, S.H ( Kasubag Dokumentasi Hukum) telah mendatangkan Narasumber dari Pusat JDIHN Jakarta Diden Priya Utama, S.Kom (Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum) dan Indar Saleh, S.S ( Analis sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer) guna melaksanakan Bimbingan Teknis yang akan berlangsung Di Hotel Horizon Ultima, jln Hassanudin.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan dihadiri oleh Narasumber serta seluruh staff Sub Bagian Dokumentasi Hukum sebagai Peserta. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas sistem informasi hukum di Kabupaten Mimika. upaya peningkatan kualitas sistem informasi ini dilakukan dengan menggandeng Tenaga Ahli dari Pusat sehingga dapat membantu peserta dalam melatih pembuatan berita, konten dan media sosial. kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari dimulai pada pukul 09.00 wit dan berakhir pada pukul 16.00 wit. Akhir dari kegiatan, peserta diharapkan langsung praktek membuat berita, konten dan media sosial, yang kemudian akan dikoreksi oleh narasumber dan akan diposting di website, sehingga mempermudah segala lapaisan masyarakat untuk mengakses informasi yang diperlukan.
kegiatan ditutup dengan ucapan dan semangat Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan mampu menyajikan informasi hukum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Kab. Mimika.