Amamapare, Selasa, 21 Agustus 2023.
Kegiatan Penyuluhan Hukum terpadu adalah proses peningkatan kapasitas Aparatur terkait pelaksanaan tugas agar sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan kali ini Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kab. Mimika.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Umum Setda Kab.Mimika dan dihadiri oleh peserta yang diutus dari para Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, Bamuskam, Babinsa, dan utusan masyarakat lainnya. Ada 4 Narasumber atau Pemateri dari instansi berbeda yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : Kejaksaan Negeri Mimika, Kepala BNN, KPAD Kab.Mimika dan Kasatlantas.
Kegiatan diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman akan aturan yang berlaku, agar pelanggaran hukum di minimalisir karena berkaitan erat dengan keamanan dan kondusifitas. Agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga, memerangi narkoba, dan pentingnya mematuhi rambu-rambu berlalu lintas .
Diharapkan masyarakat melek Hukum, baik pelanggaran yang sederhana maupun yang berat, sehingga menjadikan kampung aman, nyaman dan damai.