Timika, (23/08) -Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten mimika, Isak Lokobal, S.H., M.H.( Kasubag Bantuan Hukum dan HAM ), telah melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM dan dihadiri Oleh kepala Distrik, Kepala Kampung, narasumber dari BNN kabupaten Mimika, KPAI, Kejari Mimika, Kapolsek Distrik mimika Tengah serta dihadiri oleh para peserta dari kampung Atuka. Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkotika, miras, HIV-AIDS, kekerasan dalam rumah tangga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peserta kegiatan akan menerima materi dari Panitia kegiatan untuk mempermudah masyarakan memahami materi yang akan di sampaikan oleh narasumber. setelah narasumber menyampaikan materi, akan diadakan sesi tanya jawab. Setelah kegiatan, diharapkan peserta dapat memahami materi yang telah diterima dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ditutup dengan ucapan dan semangat Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kesadaran Hukum pada masyarakat dan kegiatan ini di akhiri dengan foto bersama.